Oleh Radito Risangadi M.RiskMgmt

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur

Sekretaris I Forum Manajemen Risiko BUMN

Ketua Bidang Pengembangan Asosiasi GRC Indonesia

 

Apakah teman-teman sudah notice adanya pengukuran Nilai Enterprise Risk Maturity Index (ERMI) di setiap BUMN dengan target 4,2 dari skala 5 di tahun 2024? Sebuah pertanyaan yang saya lontarkan di grup WhatsApp Forum Manajemen Risiko BUMN yang saya ikuti. Beragam reaksi saya terima baik melalui diskusi grup maupun melalui Direct Message, dan mostly adalah belum terinformasikan.

Apresiasi atas diterbitkannya Permen BUMN Nomor: PER – 8/MBU/08/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun 2020-2024, yang diharapkan dapat mengatasi tantangan Kementerian BUMN (KBUMN) yaitu ketidakselarasan antara Program Pemerintah dengan strategi bisnis BUMN, serta belum optimalnya sinergi BUMN lintas sektor untuk mendapatkan value creation.

Terkait value creation, di sisi Governansi pun menjadi perhatian khusus dari KBUMN dengan merumuskan strategi yang harus dilakukan BUMN untuk menguatkan fungsi Manajemen Risiko dan penerapan Governansi Perusahaan yang baik, serta dari sisi KBUMN sendiri yaitu dalam melakukan pengawasan dan memberikan dukungan kepada seluruh BUMN.

Concern saya kemudian pada Arah Kebijakan dan Strategi KBUMN yaitu pada penguatan Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik di seluruh BUMN, disertai dengan komunikasi yang proaktif dan pelaporan yang terstruktur. Pengambilan keputusan Korporasi BUMN melalui manajemen risiko dan governansi yang baik menjadi fokus monitoring dan evaluasi oleh KBUMN. Kemudian, gap atau kesenjangan dari hasil evaluasi atas pencapaian pengambilan keputusan Korporasi tersebut akan didukung oleh KBUMN dalam pemenuhannya. Sebuah langkah proaktif oleh KBUMN yang menurut saya harus disambut baik oleh seluruh BUMN.

Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan oleh KBUMN yang tersurat dalam Permen BUMN Nomor: PER – 8/MBU/08/2020 adalah ditetapkannya indikator terkait Manajemen Risiko dan Tata Kelola Perusahaan. Saya mengetahui keberadaan indikator ini dari diskusi dengan kolega saya di Asosiasi GRC Indonesia, yaitu membahas progress dari implementasi Permen BUMN Nomor: PER – 8/MBU/08/2020, yang telah diterbitkan sejak tanggal 7 Agustus 2020. Sebuah inisiasi yang menurut saya sangat fundamental dengan menggambarkan arah tujuan Kementerian BUMN (KBUMN) untuk peningkatan nilai seluruh BUMN dan juga meningkatkan peran BUMN sebagai agen pembangunan dalam mendukung pembangunan nasional sesuai RPJMN IV 2020-2024.

Kemudian, sebagai perusahaan BUMN apa yang harus disiapkan? Berdasarkan Permen BUMN Nomor: PER – 8/MBU/08/2020 ini terdapat ekspektasi KBUMN terhadap seluruh BUMN yang termuat dalam Lampiran II Matrix Kinerja dan Pendanaan Kementerian BUMN tahun 2020 – 2024. Ekspektasi tersebut adalah Meningkatnya Tata Kelola BUMN sebagai Korporasi yang meliputi

  1. Nilai Risk Maturity Index (ERMI) BUMN
  2. Nilai rata-rata GCG BUMN
  3. Evaluasi kinerja BUMN ke depan yang lebih komprehensif, misalkan GCG, MR dikaitkan dengan tingkat kesehatan dan lain sebagainya.

Maka yang harus disiapkan oleh perusahaan BUMN adalah mengimplementasikan Governansi perusahaan yang baik, disertai dengan pengelolaan risiko secara optimal dan senantiasa ditingkatkan, selaras dengan ekspektasi KBUMN sebagai shareholder.

Untuk pembahasan kali ini, saya batasi pada Nilai ERMI BUMN, dan kemudian berdasarkan diskusi dengan beberapa kolega saya, terdapat keragaman bahasan terutama terkait ERMI. Sehingga, menjadikan keinginan saya untuk menuliskan artikel ini.

Apakah ERMI itu? Berdasarkan referensi yang saya baca, ERMI atau Enterprise Risk Maturity Index adalah Index yang digunakan untuk mengukur efektivitas Manajemen Risiko di sebuah perusahaan berdasarkan kemampuannya untuk mencapai tujuan terkait dengan Strategi, Operasional, Pelaporan, dan Kepatuhan. Keempat hal terakhir yang saya sebutkan adalah berdasarkan COSO’s four objectives of ERM. Referensi ini adalah hasil penelitian dari Lawrence A. Gordon, Martin P. Loeb, dan Chih-Yang Tseng dengan judul Enterprise Risk Management and Firm Performance: A Contingency Perspective dari Jurnal Elsevier yang diterbitkan tahun 2009. Referensi ini telah banyak digunakan untuk penelitian-penelitian di berbagai negara termasuk di negara tetangga Malaysia terkait pengembangan kepatuhan di perusahan-perusahaan berbasis syariah.

Menjadi sesuatu yang menarik karena penelitian ini merupakan hal baru bagi saya yang pada awalnya berpikir bahwa ERMI itu sama dengan nilai yang dihasilkan dari Penilaian Tingkat Kematangan Manajemen Risiko atau biasa dikenal dengan ERM Maturity Level (Self) Assessment. Ternyata beda, mari kita lihat perbedaannya agar tidak salah kaprah.

Tabel 1. Perbandingan antara ERM Index vs ERM Maturity Level

Secara singkat dari tabel.1 diatas yang menjadi perbedaan adalah ruang lingkup ERM Maturity Level yang lebih luas dan juga diperoleh output roadmap pengembangan manajemen risiko yang lebih komprehensif. Kemudian, perbedaan lainnya yang cukup jelas adalah penggunaan skala dimana ERMI memiliki skala 1 sampai dengan 14, sedangkan ERM Maturity Level menggunakan skala 1 sampai dengan 5 atau 4.

Apabila saya merujuk pada pendekatan SNI 8615:2018 ISO 31000:2018 sebagai acuan maka ERM Maturity Level melihat secara keseluruhan, tidak hanya dari proses manajemen risiko saja namun juga dari prinsip yang dijadikan landasan penerapan dan kerangka kerja sebagai kesisteman agar proses menjadi berkesinambungan. Penggunaan istilah ERM Maturity Level atau Tingkat Kematangan Manajemen Risiko pun menurut saya juga lebih dikenal oleh rekan-rekan penggiat manajemen risiko di BUMN lain.

Sehingga untuk penilaian kinerja pengelolaan risiko seluruh perusahaan BUMN beserta anak perusahaan alangkah baiknya apabila dibuatkan standar ERM Maturity Level oleh KBUMN, terkait kriteria-kriteria untuk tingkat kematangan manajemen risiko, termasuk didalamnya tahapan-tahapan pencapaiannya sesuai dengan acuan best practices yang berlaku internasional, sehingga dapat mendorong perusahaan BUMN untuk memiliki ketahanan di era pandemi covid-19, serta berkelanjutan dengan kekuatan daya saing secara global.

Rekomendasi saya untuk penggiat manajemen risiko dalam ekosistem BUMN untuk bersama-sama memberikan masukan kepada KBUMN terkait standar ERM Maturity Level berupa kriteria-kriteria yang dapat diterima oleh semua sektor industri dan menjadikannya sebagai acuan bersama, yang untuk kemudian kriteria-kriteria tersebut dapat disusun oleh KBUMN sebagai Roadmap Pengembangan Manajemen Risiko BUMN, yang pemenuhannya juga menjadi perencanaan dalam RKAP maupun RJPP seluruh perusahaan BUMN. Hal ini tentunya akan memudahkan KBUMN dalam melakukan pengawasan. Kemudian, dari hasil studi literatur terkait ERMI yang telah saya lakukan, maka kriteria dalam ERMI, yaitu Strategi, Operasional, Pelaporan, dan Kepatuhan dapat menjadi bagian dari kriteria dalam standar ERM Maturity Level BUMN.

Referensi

Gordon, Lawrence,  Martin P. Loeb, Chih-Yang Tseng. 2009. Enterprise risk management and firm performance: A contingency perspective. Amsterdam : Elsevier, Journal of Accounting and Public Policy

Panicker, Sunita. 2016. An Emperical Analysis of ERMI (Enterprise Risk Management Index) on Organisational Turnarounds and Its Impact on Information Technology Sector. Bangalore: Pacific Business Review International, Christ University

Sprcic, Danijela Milos, Antonija Kozul, Ena Pecina. 2017. Manager’s Support – A Key Driver behind Enterprise Risk Management Maturity. Zagreb: International Review of Economic & Business.

Maruhun, Enny Nurdin, Ruhaya Atan, Sharifah Norzehan Syed Yusuf, Jamaliah Said. 2018. Developing Enterprise Risk Management Index for Shariah-Compliant Companies. Kuala Lumpur : Global Journal Al-Thaqafah.